Perlindungan Data Pribadi kepada Seluruh Pasien dan Informasi E-Invoicing
Di Rumah Sakit KLSMC, kami berkomitmen untuk melindungi data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi 2010 (Personal Data Protection Act / PDPA).
Dengan menerima layanan medis di fasilitas kami, Anda dianggap telah memberikan persetujuan atas pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan data pribadi Anda untuk tujuan yang berkaitan dengan penyediaan layanan kesehatan. Tujuan tersebut mencakup, namun tidak terbatas pada:
- Konsultasi dan perawatan medis
- Penjadwalan janji temu dan komunikasi dengan pasien
- Pengelolaan rekam medis
- Proses klaim asuransi
- Pemenuhan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku
Seluruh data pribadi akan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan PDPA untuk memastikan privasi, kerahasiaan, dan keamanan data Anda.
Selain itu, KLSMC juga menerapkan sistem faktur elektronik nasional (e-Invoicing) sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia dan diawasi oleh Lembaga Hasil Dalam Negeri Malaysia (LHDN).